Manfaatkan Program Pemutihan Pajak, Warga Tasik Selatan Antusias Penuhi Samsat Sukaraja

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Masyarakat wajib pajak kendaraan bermotor terlihat mengantre sejak pagi, Senin (14/4/2025) di Samsat Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya.
Antrean wajib pajak ini lantaran masih berlakukanya program yang dicanangkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) terkait pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai berlaku sejak 20 Maret hingga 6 Juni 2025.
Pantauan di lokasi, antusias masyarakat dalam memanfaatkan program tersebut sudah terjadi sejak pukul 07.00 WIB.
Winda Dahlia (31), warga Kampung Cihaur, Deda Papayan, Kecamatan Jatiwaras, Kabupaten Tasikmalaya sangat antusias menyambut program pemutihan pajak ini.
"Sebagai warga sangat antusias tentunya dengan program ini, apalagi sudah 10 tahun pajaknya ketinggalan," kata Winda di Samsat Sukaraja.
Editor : Asep Juhariyono