Manfaatkan Program Pemutihan Pajak, Warga Tasik Selatan Antusias Penuhi Samsat Sukaraja

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Masyarakat wajib pajak kendaraan bermotor terlihat mengantre sejak pagi, Senin (14/4/2025) di Samsat Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya.
Antrean wajib pajak ini lantaran masih berlakukanya program yang dicanangkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) terkait pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai berlaku sejak 20 Maret hingga 6 Juni 2025.
Pantauan di lokasi, antusias masyarakat dalam memanfaatkan program tersebut sudah terjadi sejak pukul 07.00 WIB.
Winda Dahlia (31), warga Kampung Cihaur, Deda Papayan, Kecamatan Jatiwaras, Kabupaten Tasikmalaya sangat antusias menyambut program pemutihan pajak ini.
"Sebagai warga sangat antusias tentunya dengan program ini, apalagi sudah 10 tahun pajaknya ketinggalan," kata Winda di Samsat Sukaraja.
Menurut dia, program yang digulirkan oleh Pemprov Jabar sangat meringankan beban masyarakat. "Sangat meringankan, ketinggalan 10 tahun, bayarnya cuma tahun ini aja. Gak kebayang berapa juta kalau harus bayar 10 tahun," ucapnya.
Meski harus menunggu lama, Winda mengaku, hal tersebut tidak ia permasalahkan. Terlebih, saat ini memang masyarakat tengah berbondong-bondong memenuhi kantor Samsat untuk membayar pajar.
"Yah gak masalah juga yah, tapi memang ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat," ujarnya.
Hal senada diungkapkan, Sahrul Mubarok (22) warga Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya. Menurut dia, program ini bisa membantu masyarakat atau meringkan masyarakat yang sudag menunggak pajak bertahun-tahun.
"Alhamdulilah yah sangat menyambut baik. Karena ini sangat meringankan beban kami," ujar Sahrul.
Selain membayar pajak kendaraan yang nunggak, ia juga akan membalik namakan kendaraan tersebut atas nama dirinya sendiri. "Sekalian balik nama, mungpung gratis juga kan. Ini cuma bayar pajaknya saja, walauoun harus nunggu lama itu gak masalah," pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono