Warga Ciamis Serbu Samsat Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan, Antrean Membeludak

“Masyarakat cukup membawa STNK, KTP, dan BPKB. Pembayaran pajak yang telah mati bisa langsung dilakukan tanpa dikenai denda,” jelas Asep.
Program pemutihan ini tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga membantu mereka memperbarui legalitas kendaraan yang selama ini tidak aktif.
Asep pun mengapresiasi langkah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang dianggap sangat membantu masyarakat.
“Ini langkah bijak dan sangat membantu warga. Denda dihapus, masyarakat bisa tertib administrasi lagi,” pungkasnya.
Program ini diprediksi akan terus menyedot antusiasme tinggi dari warga hingga batas akhir pelaksanaannya. Pemerintah pun mengingatkan agar masyarakat tidak menunda, mengingat antrean terus meningkat setiap harinya.
Editor : Asep Juhariyono