Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tetapkan 16 Tersangka Kerusuhan di DPRD Ciamis, Bupati dan Ulama Serukan Perdamaian
Advertisement . Scroll to see content

Ungkap Curanmor Modus Rusak Kunci Kontak di Ciamis, Polisi Tangkap 2 Pelaku asal Indramayu

Senin, 07 April 2025 | 21:36 WIB
  • author Febrian Libelvalen
Ungkap Curanmor Modus Rusak Kunci Kontak di Ciamis, Polisi Tangkap 2 Pelaku asal Indramayu
Kapolres Ciamis AKBP Akmal menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pencurian yang terjadi di Dusun Kertajaga, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, pada Rabu, 26 Maret 2025 sekitar pukul 12.30 WIB. Foto: iNewsTasikmalaya.id//Febrian Libelvalen.

CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id – Kepolisian Resor Ciamis berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan modus merusak kunci kontak.

Dua tersangka asal Indramayu diamankan berikut barang bukti saat dirilis dalam konferensi pers di Mapolres Ciamis, Senin (7/4/2025).

Kapolres Ciamis AKBP Akmal, S.H., S.I.K., M.H. menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pencurian yang terjadi di Dusun Kertajaga, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, pada Rabu, 26 Maret 2025 sekitar pukul 12.30 WIB.

“Pelaku melakukan aksinya dengan merusak kunci kontak motor menggunakan kunci astang, lalu memasukkan kunci palsu agar tampak seperti pemilik sah kendaraan,” jelas AKBP Akmal.

Dalam penggerebekan, polisi menangkap dua tersangka, yakni RL (26), wiraswasta asal Desa Singakerta, dan RP (20), buruh harian lepas asal Desa Dukuh Jati. Keduanya merupakan warga Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu.

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut