get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Ciamis Bongkar Pencurian Gabah, Satu Pelaku Masuk DPO

Polres Ciamis Ungkap Sindikat Pencurian Gas LPG, 5 Pelaku Berhasil Ditangkap

Kamis, 20 Maret 2025 | 20:57 WIB
header img
Kepolisian Resor (Polres) Ciamis berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menyasar pangkalan gas LPG di Kabupaten Ciamis. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Febrian Libelvalen.

CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id – Kepolisian Resor (Polres) Ciamis berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menyasar pangkalan gas LPG di Kabupaten Ciamis.

Dalam operasi ini, lima pelaku berhasil diamankan setelah diduga beraksi di berbagai kecamatan di Ciamis dan daerah lainnya.

Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari laporan pemilik pangkalan gas, Wawan Herwana, yang kehilangan 90 tabung LPG 3 kg di gudangnya yang berlokasi di Dusun Saguling Kolot, Kecamatan Baregbeg. Kejadian terjadi pada 12 Oktober 2024, sekitar pukul 02.40 WIB.

"Para pelaku, yang diperkirakan berjumlah lima orang, datang menggunakan mobil Suzuki APV. Mereka memotong gembok gerbang dengan gunting baja dan mencongkel pintu gudang menggunakan linggis," ujar AKBP Akmal dalam konferensi pers di Mapolres Ciamis, Kamis (20/3/2025).

Setelah berhasil masuk, mereka mengangkut 90 tabung gas dan membawanya menggunakan kendaraan yang telah mereka siapkan. Aksi ini terekam kamera CCTV, yang kemudian menjadi petunjuk utama dalam penyelidikan. Korban mengalami kerugian sekitar Rp18 juta dan langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Ciamis.

Unit Resmob Polres Ciamis bergerak cepat dan berhasil melacak keberadaan para pelaku. Pada 2 Maret 2025, polisi menangkap lima tersangka di Ciamis, Garut, dan Bandung.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut