get app
inews
Aa Text
Read Next : Jenazah Warga Kota Tasikmalaya yang Tenggelam di Ketapang Kalimantan Barat Akhirnya Dimakamkan

Warga Serbu Samsat Kota Tasikmalaya Hari Pertama Pemutihan Pajak

Kamis, 20 Maret 2025 | 15:24 WIB
header img
Samsat Kota Tasikmalaya yang berada di Jalan Ir Djuanda diserbu warga pada hari pertama pemberlakuan pemutihan pajak kendaraan bermotor, Kamis (20/3/2025) pagi. Foto: istimewa

Terutama, dikatakan Yana, masyarakat yang membayar pajak kebanyakan mereka yang 5  tahunan.

"Terkait kebijakan pemutihan tunggakan pajak dari Pak Gubernur Jawa Barat, mengikuti program pemutihan pajak kendaraann bermotor tahun 2025. Menghapus tunggakan pajak dan denda pada tahun-tahun sebelumnya. Hanya membayae pokok pajak untuk tahun 2025 saja," ucapnya.

Dia menyebut, bahwa program pemutihann tunggakan pajak ini berlaku mulai 20 Maret hingga 6 Juni 2025. Adapun, ia menambahkan, pemutihan pajak juga berlaku bagi pembayaran pajak 5 tahunan. Hanya saja, untuk biaya-biaya lain tetap berlaku.

"Untuk yang 5 tahunan atau ganti kaleng, untuk tunggakan pajaknya dibebaskan. Kecuali pajak pokok tahunan berjalanan, penerima negara bukan pajak, biaya administrasi STNK BPKB dan TNKB," ungkapnya.

"Sementara untuk kendaraan yang STNKnya bukan atas nama pemilik, saya sarankan agar dilakukan balik nama. Lebih murah karena pajak balik namanya gratis. Pak Gubernur ingin membantu masyarakat , agar masyarakkat yang berkendara nyaman, apalagi sekaranng mau mudik," pungkas Yana.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut