PANGANDARAN, iNewsTasikmalaya.id – Penyelundupan sabu seberat satu ton melalui jalur laut Pantai Selatan Jawa Barat tepatnya di Pantai Madasari, Kabupaten Pangandaran digagalkan Ditresnarkoba Polda Jabar, Rabu (16/3/2022).
Dalam pengungkapan kasus narkoba tersebut, petugas turut mengamankan 4 orang tersangka yang disinyalir sebagai sindikat peredaran sabu.
Ke 4 sindikat peredaran sabu tersebut masing-masing berinisial DH (43), HH (39) AH (38) dan NS (27). Ke 4 tersangka semuanya warga Kabupaten Pangandaran.
Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar Kombes Pol Johannes R Manalu menuturkan, pengungkapan satu sabu tersebut berawal dari adanya informasi yang diterima dari sumber yang dipercaya terkait peredaran narkoba jaringan internasional sabu asal Iran yang akan masuk melalui jalur laut.
“Telah diterima informasi dari sumber terpercaya terkait peredaran Jaringan Internasional Sabu asal Iran yang akan dikirim melalui jalur laut ke wilayah Perairan Pangandaran Jawa Barat,” ujar Kombes Pol Johannes.
Dikatakan dia, informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan menurunkan tim dari Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Jabar untuk melakukan penyelidikan ke perairan Pantai Selatan Jawa Barat.
Editor : Asep Juhariyono