PANGANDARAN, iNewsTasikmalaya.id – Penyelundupan sabu seberat satu ton melalui jalur laut Pantai Selatan Jawa Barat tepatnya di Pantai Madasari, Kabupaten Pangandaran digagalkan Ditresnarkoba Polda Jabar, Rabu (16/3/2022).
Dalam pengungkapan kasus narkoba tersebut, petugas turut mengamankan 4 orang tersangka yang disinyalir sebagai sindikat peredaran sabu.
Ke 4 sindikat peredaran sabu tersebut masing-masing berinisial DH (43), HH (39) AH (38) dan NS (27). Ke 4 tersangka semuanya warga Kabupaten Pangandaran.
Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar Kombes Pol Johannes R Manalu menuturkan, pengungkapan satu sabu tersebut berawal dari adanya informasi yang diterima dari sumber yang dipercaya terkait peredaran narkoba jaringan internasional sabu asal Iran yang akan masuk melalui jalur laut.
“Telah diterima informasi dari sumber terpercaya terkait peredaran Jaringan Internasional Sabu asal Iran yang akan dikirim melalui jalur laut ke wilayah Perairan Pangandaran Jawa Barat,” ujar Kombes Pol Johannes.
Dikatakan dia, informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan menurunkan tim dari Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Jabar untuk melakukan penyelidikan ke perairan Pantai Selatan Jawa Barat.
Berdasarkan informasi yang diterima, bahwa akan adanya kapal dari Iran dengan muatan satu ton narkotika jenis sabu yang akan didistribusikan ke Indonesia melalui parairan internasional.
“Berdasarkan informasi hasil penyelidikan, didapat adanya beberapa nomor handphone yang akan digunakan dan adanya transaksi sabu dari Iran yang dilakukan di laut dengan metode ship to ship di seputaran dekat dengan perairan Selatan Jawa Barat,” kata Johannes.
Ia menambahkan, tim terus melakukan penyelidikan di wilayah Pantai Selatan Jawa Barat dan sekitarnya sampai kemudian berhasil menangkap 4 orang tersangka dan narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1000 kg.
“Sabu satu ton itu disembunyikan di dalam perahu dibungkus karung. Sebelumnya sabu itu diangkut dari sebuah kapal ikan tradisional yang berada di perairan Internasional,” ucapnya.
Johannes menambahkan, barang bukti yang diamankan yaitu 66 karung berisi kotak Tupperware yang di dalamnya diduga sabu dan sebuah perahu motor nelayan SeaGipsy.
“Barang bukti satu ton sabu dipindahkan ke Polda Jawa Barat dan melakukan status quo BB. Kita masih kembangkan kasusnya untuk mencari tersangka lainnya,” tandasnya.
Editor : Asep Juhariyono