get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejari Kota Tasikmalaya Tahan 4 Tersangka Kasus Korupsi Kredit Bank BUMN, Kerugian Capai Rp4,6 M

Kejari Kota Tasikmalaya Launching Rumah Restoratife Justice, Penyelesaian Perkara Lewat Musyawarah

Rabu, 16 Maret 2022 | 19:40 WIB
header img
Kejari Kota Tasikmalaya Launching Rumah Restoratife Justice, Penyelesaian Perkara Lewat Musyawarah. (Foto: iNewsTasikmalaya.id/Heru Rukanda)

Ia menyebut, dengan adanya rumah restorative justice ini diharapkan perkara-perkara ringan yang terjadi di masyarakat bisa diselesaikan dengan cara musyawarah tanpa harus menempuh jalur hukum.

"Jadi kearifan lokal kita masih bisa tumbuh dalam menyelesaikan masalah-masalah di masyarakat," ujar Ivan.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut