Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dekranasda Kota Tasikmalaya 2025–2030 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Ekonomi Kreatif
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Kota Tasikmalaya Launching Rumah Restoratife Justice, Penyelesaian Perkara Lewat Musyawarah

Rabu, 16 Maret 2022 | 19:40 WIB
  • author Heru Rukanda
Kejari Kota Tasikmalaya Launching Rumah Restoratife Justice, Penyelesaian Perkara Lewat Musyawarah
Kejari Kota Tasikmalaya Launching Rumah Restoratife Justice, Penyelesaian Perkara Lewat Musyawarah. (Foto: iNewsTasikmalaya.id/Heru Rukanda)

Ia menyebut, dengan adanya rumah restorative justice ini diharapkan perkara-perkara ringan yang terjadi di masyarakat bisa diselesaikan dengan cara musyawarah tanpa harus menempuh jalur hukum.

"Jadi kearifan lokal kita masih bisa tumbuh dalam menyelesaikan masalah-masalah di masyarakat," ujar Ivan.

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut