get app
inews
Aa Text
Read Next : P3DW Kota Banjar Perpanjang Program Pemutihan Pajak Kendaraan hingga 23 Desember 2024

Upah Minimum 2025 Naik 6,5 Persen, Ini Perkiraan UMK di Kota Banjar

Senin, 02 Desember 2024 | 10:35 WIB
header img
Upah Minimum 2025 Naik 6,5 Persen, Ini Perkiraan UMK di Kota Banjar. Foto: Ilustrasi/Istimewa

Hal ini berarti bahwa dewan pengupahan wilayah akan menentukan dan menetapkan besaran upah minimum untuk setiap wilayah, baik itu UMP maupun UMK.

Besaran pasti kenaikan UMK Kota Banjar 2025 masih bergantung pada keputusan stakeholders terkait. Hingga saat ini, stakeholders di Kota Banjar belum menetapkan besaran kenaikan UMK 2025 secara resmi.

Kenaikan upah minimum ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para pekerja di Kota Banjar dan memberikan dorongan positif bagi perekonomian daerah. 

Dengan adanya kenaikan ini, diharapkan daya beli masyarakat akan meningkat dan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi lokal.

 

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut