Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Metro Jaya Tetapkan Direktur Eksekutif Lokataru Delpedro Marhaen Jadi Tersangka Aksi di DPR
Advertisement . Scroll to see content

Gadis Penyandang Disabilitas Diperkosa Kakek 64 Tahun, Polisi: Tersangka Tak Kuat Tahan Libido

Jum'at, 11 Maret 2022 | 09:46 WIB
  • author Toiskandar
Gadis Penyandang Disabilitas Diperkosa Kakek 64 Tahun, Polisi: Tersangka Tak Kuat Tahan Libido
Gadis Penyandang Disabilitas Diperkosa Kakek 64 Tahun, Polisi: Tersangka Tak Kuat Tahan Libido. (Foto: iNews.id/Toiskandar)

CIREBON, iNews.id – Seorang gadis penyandang disabilitas di Cirebon, Jawa Barat, diperkosa kakek berusia 64 tahun.

Perbuatan bejat kakek berinisial K tersebut lantaran tak kuat menahan dan mengendalikan libido yang masing tinggi.

Ulah kakek K pun terbongkar setelah korban menceritakan perbuatan bejat tersangka kepada ibunya.

Korban didampingi perangkat desa setempat pun melaporkan perkosaan tersebut kep Polresta Cirebon.

Usai menerima laporan korban, penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Cirebon langsung bergerak.

Kakek K pun akhirnya ditangkap di rumahnya, Selasa (8/3/2022) malam.

Tanpa perlawanan kakek 64 tahun tersebut digelandang ke Mapolresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan.

Kasat Reskrim Polresta Cirebon Kompol Anton mengatakan, tersangka diamankan karena diduga telah memperkosa seorang gadis penyandang disabilitas.

Korban merupakan tetangga tersangka dan merupakan anak yatim karena ayahnya telah meninggal dunia.

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut