TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tasikmalaya mengadakan razia blok hunian dan tes urine bagi pegawai serta warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada Kamis (7/11/2024).
Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur, seperti Kodim 0612/Tasikmalaya, Polres Tasikmalaya Kota, Garnisun Kogartap II 0612/Tasikmalaya, Subdenpom III/2-2 Tasikmalaya, Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Kejaksaan Kota Tasikmalaya, BNN Kota Tasikmalaya, dan Damkar BPBD Kota Tasikmalaya.
Hasil razia menunjukkan beberapa barang terlarang ditemukan di dalam blok hunian, seperti pisau, korek api, piring kaca, dan barang-barang lain yang tidak diperbolehkan.
Kalapas Kelas II B Tasikmalaya, Surya Dharma, menyampaikan bahwa tes urine ini merupakan langkah awal untuk deteksi dini dan pencegahan pelanggaran di dalam lapas, khususnya terkait penggunaan narkoba.
"Tes urine ini sebagai langkah awal deteksi dini, agar warga binaan dapat menjalani hidup sehat, sementara pegawai juga menjaga integritas dan tidak terlibat penyalahgunaan narkoba," ujar Surya Dharma.
Surya juga menekankan bahwa razia dan tes urine rutin dilakukan sebagai upaya pencegahan narkoba di dalam lapas. Seluruh kamar hunian digeledah oleh tim gabungan dalam razia ini.
"Kegiatan razia ini dilakukan secara rutin oleh anggota kami, tetapi tidak dijadwalkan tetap, dilakukan secara insidentil," jelasnya.
Editor : Asep Juhariyono