Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kecanduan Nonton Film Porno, Bocah 13 di Kota Banjar Nekad Cabuli Balita
Advertisement . Scroll to see content

Promosikan Situs Judi Online, 2 Warga Kota Banjar Diciduk Polisi

Rabu, 06 November 2024 | 13:26 WIB
  • author Budiana Martin
Promosikan Situs Judi Online, 2 Warga Kota Banjar Diciduk Polisi
Promosikan Situs Judi Online, 2 Warga Kota Banjar Diciduk Polisi. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Budiana Martin

BANJAR, iNewsTasikmalaya.id — Polres Banjar berhasil mengungkap kasus promosi judi online (Judol) yang dilakukan melalui media sosial Facebook.

Dalam operasi ini, dua tersangka berinisial RR (29) dan RK (42), warga Kota Banjar, ditangkap karena terlibat dalam aktivitas promosi judi online.

Kapolres Banjar, AKBP Danny Yulianto, dalam konferensi pers di Mapolres Banjar pada Rabu (6/11/2024), mengungkapkan bahwa para tersangka terbukti mempromosikan delapan situs judi online. 

"Mereka aktif memasarkan situs-situs tersebut di media sosial," ujar AKBP Danny.

AKBP Danny menjelaskan bahwa kedua tersangka memiliki peran berbeda. RR bertindak sebagai telemarketing atau promotor utama yang bertanggung jawab menyebarluaskan informasi tentang situs judi melalui berbagai saluran media sosial. 

Dalam aksinya, RR tidak bekerja sendirian; ia dibantu oleh 15 moderator yang bertugas di berbagai kota untuk mempromosikan situs-situs ini. "RK adalah salah satu moderator yang mendukung kegiatan promosi RR," ucapnya.

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut