BANDUNG BARAT, iNewsTasikmalaya.id - Edan!. Perbuatan dua kakek yang sudah bau tanah di kawasan Cililin, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat ini, sungguh keterlaluan. Keduanya tega memperkosa bocah perempuan berusia 11 tahun yang mereka rawat.
Kedua pelaku berinisial M (68) dan L (53), berulang kali memperkosa bocah malang tersebut selama kurang lebih 2 tahun.
Dampaknya korban mengalami trauma berat hingga akhirnya berani untuk bercerita kepada wali kelas, dan kakaknya yang kemudian melaporkan perbuatan kedua kakek cabul tersebut ke polisi.
Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto mengatakan, pemerkosaan ini dialami korban sejak kelas III SD. Saat ini korban duduk di kelas V SD.
"Tindak pidana pencabulan atau persetubuhan terhadap anak perempuan. Satu orang korban dengan dua tersangka. Korbannya sama namun kejadian dan tersangkanya itu berbeda," ujar AKBP Tri Suhartanto, Senin (7/10/2024).
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, pelaku L sudah memerkosa sejak akhir tahun 2022 hingga Oktober 2024. Kejadian pertama saat korban meminjam ponsel milik pelaku dengan syarat dimainkan dalam kamar. Korban ketika itu tinggal di rumah pelaku karena masih bersaudara.
Korban yang sedang bermain ponsel akhirnya didatangi pelaku hingga melakukan aksi pecabulan.
"Korban tinggal bersama mereka (pelaku) karena dititip ibunya. Bapaknya sudah meninggal, kemudian ibunya menjadi TKW (tenaga kerja wanita) dan yang melaporkan kakanya," kata Tri.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta