BANJAR, iNewsTasikmalaya.id – Kios Pasar Tradisional Kota Banjar diduga diperjualbelikan dan disewakan. Kabar tersebut beredar di media sosial (medsos) yang diunggah oleh sejumlah akun.
Seperti halnya postingan yang berada akun grup Facebook @sewalapak. Di dalam grup Fb tersebut, beberapa akun mempromosikan kios dan ruko Pasar Tradisional Banjar.
Akun @sushan misalnya, memposting tawaran sewa kios dengan harga per 3 bulan gercep (gerak cepat) pada (12/7/2024) lalu. Sedangkan akun @DediAgungPermana, menawarkan penjualan dua kios di dalam pasar dengan harga Rp90 juta pada (5/2/2024) lalu.
Menanggapi informasi ini, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, dan Perdagangan Kota Banjar, Sri Sobariah, mengatakan, pihaknya tidak mengetahui adanya transaksi sewa dan jual kios di pasar tersebut.
Sri menegaskan, bahwa kios-kios di pasar adalah aset milik Pemerintah Kota Banjar dan tidak seharusnya disewakan atau diperjualbelikan.
"Kami belum mendapatkan informasi terkait penyewaan dan penjualan kios di pasar. Kami akan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk melakukan klarifikasi dan penertiban," ujar Sri saat ditemui, Kamis (15/8/2024).
Editor : Asep Juhariyono