get app
inews
Aa Text
Read Next : Doa Bersama di Masjid Agung Banjar, Merajut Persatuan untuk Pilkada 2024

Kios Pasar Tradisional Kota Banjar Diduga Diperjualbelikan, Ditawarkan di Medsos hingga Rp90 Juta

Kamis, 15 Agustus 2024 | 15:26 WIB
header img
BANJARiNewsTasikmalayaid – Kios Pasar Tradisional Kota Banjar diduga diperjualbelikan dan disewakan. Kabar tersebut beredar di media sosial (medsos) yang diunggah oleh sejumlah akun. Seperti halnya postingan yang berada akun grup Facebook @sewalapak. Di dalam grup Fb tersebut, beberapa akun mempromosikan kios dan ruko Pasar Tradisional Banjar. Akun @sushan misalnya, memposting tawaran sewa kios dengan harga per 3 bulan gercep (gerak cepat) pada (12/7/2024) lalu. Sedangkan akun @DediAgungPermana, menawarkan penjualan dua kios di dalam pasar dengan harga Rp90 juta pada (5/2/2024) lalu. Menanggapi informasi ini, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, dan Perdagangan Kota Banjar, Sri Sobariah, mengatakan, pihaknya tidak mengetahui adanya transaksi sewa dan jual kios di pasar tersebut. Sri menegaskan, bahwa kios-kios di pasar adalah aset milik Pemerintah Kota Banjar dan tidak seharusnya disewakan atau diperjualbelikan. "Kami belum mendapatkan informasi terkait penyewaan dan penjualan kios di pasar. Kami akan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk melakukan klarifikasi dan penertiban," ujar Sri saat ditemui, Kamis (15/8/2024). Foto: Istimew

BANJAR, iNewsTasikmalaya.id – Kios Pasar Tradisional Kota Banjar diduga diperjualbelikan dan disewakan. Kabar tersebut beredar di media sosial (medsos) yang diunggah oleh sejumlah akun. 

Seperti halnya postingan yang berada akun grup Facebook @sewalapak. Di dalam grup Fb tersebut, beberapa akun mempromosikan kios dan ruko Pasar Tradisional Banjar. 

Akun @sushan misalnya, memposting tawaran sewa kios dengan harga per 3 bulan gercep (gerak cepat) pada (12/7/2024) lalu. Sedangkan akun @DediAgungPermana, menawarkan penjualan dua kios di dalam pasar dengan harga Rp90 juta pada (5/2/2024) lalu.

Menanggapi informasi ini, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, dan Perdagangan Kota Banjar, Sri Sobariah, mengatakan, pihaknya tidak mengetahui adanya transaksi sewa dan jual kios di pasar tersebut. 

Sri menegaskan, bahwa kios-kios di pasar adalah aset milik Pemerintah Kota Banjar dan tidak seharusnya disewakan atau diperjualbelikan.

"Kami belum mendapatkan informasi terkait penyewaan dan penjualan kios di pasar. Kami akan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk melakukan klarifikasi dan penertiban," ujar Sri saat ditemui, Kamis (15/8/2024).

 

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut