Wakapolres Ciamis, Kompol Muhammad Rustandi, turut hadir dalam acara tersebut dan memberikan apresiasi atas kerja sama antara komunitas, kepolisian, dan tokoh-tokoh masyarakat.
"Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian dari tokoh-tokoh agama, masyarakat, dan kepolisian," ujar Rustandi.
Rustandi juga menekankan pentingnya penolakan terhadap judi online sebagai langkah untuk mengurangi kerugian yang ditimbulkannya.
"Kami berharap kerjasama antara masyarakat dan kepolisian semakin kuat dalam memerangi praktik perjudian di Ciamis," katanya.
Dalam konteks penindakan, Polres Ciamis telah berhasil mengungkap sindikat judi online berskala internasional yang berasal dari Ciamis sendiri.
Seruan aksi ini menunjukkan komitmen bersama untuk melindungi moralitas dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Ciamis dari dampak negatif perjudian online.
Aksi ini diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan bersama dan pembubuhan tanda tangan dari masing-masing komunitas sebagai komitmen bersama dalam menolak segala bentuk judi online.
Editor : Asep Juhariyono