Namun, aturan tersebut tidak diberlakukan di lingkungan pemerintah Kota Banjar, Jawa Barat.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kota Banjar, Asep Tatang Iskandar, aturan tersebut tidak akan berlaku bagi ASN di wilayahnya.
"Kami tidak menerapkan WFH bagi para ASN pada 16-17 April 2024," ungkapnya.
Dia menjelaskan bahwa para ASN di lingkungan Pemerintah Kota Banjar akan kembali bekerja pada 16 April 2024.
"Pada 16 April 2024 besok, para ASN akan kembali bekerja," katanya.
Selain itu, pada 16 April 2024, semua ASN di Kota Banjar diminta untuk hadir bekerja dan mengikuti apel gabungan di Sekretariat Daerah Kota Banjar.
"Pada hari Selasa, para ASN akan kembali bekerja dan mengikuti apel gabungan di Sekretariat Daerah Kota Banjar," tambahnya.
"Dari situlah mereka akan melanjutkan pekerjaan mereka seperti biasa untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tutupnya.
Editor : Asep Juhariyono