Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Warga Banjar Heboh dengan Kemunculan Bunga Bangkai Jenis Suweg Muncul di TPS3R Bagusantri
Advertisement . Scroll to see content

Disnaker Kota Banjar: Pembayaran THR 2024 Harus Penuh, Paling Lambat H-7 Lebaran

Senin, 01 April 2024 | 08:03 WIB
  • author Budiana Martin
Disnaker Kota Banjar: Pembayaran THR 2024 Harus Penuh, Paling Lambat H-7 Lebaran
Disnaker Kota Banjar: Pembayaran THR 2024 Harus Penuh, Paling Lambat H-7 Lebaran. Foto: iNewsCiamisRaya.id/Budiana Martin

"Pembayaran THR ini adalah kewajiban yang harus dipenuhi, dan jika tidak dipenuhi, perusahaan akan dikenakan sanksi," tegasnya.

Dewi juga menyampaikan bahwa Disnaker Kota Banjar telah menyiapkan posko pengaduan THR yang akan dibuka 14 hari sebelum dan sesudah Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

"Apabila ada buruh yang tidak menerima haknya, mereka dapat langsung melaporkannya ke posko pengaduan THR yang berada di kantor Disnaker Kota Banjar," tambahnya.

 

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut