CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id - Mungkin ini merupakan peristiwa yang belum pernah terjadi sebelumnya. Seorang caleg yang telah meninggal dunia dan tidak sempat melakukan kampanye berhasil meraih suara terbanyak dan berhak atas satu kursi di DPRD Provinsi Jawa Barat.
Hal ini merupakan sebuah kenyataan yang mengejutkan. Dr. H. Zulkarnaen, SH, MH terdaftar dalam Daftar Calon Tetap (DCT) sebagai caleg PAN nomor urut 1 dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat 13 untuk DPRD Jawa Barat.
Dia adalah seorang dosen di STIKes Muhammadiyah Ciamis, dosen pasca sarjana di Unigal (Fakultas Hukum), dan juga dosen di UIN Sunan Gunung Jati Bandung.
Almarhum, yang juga merupakan Mantan Ketua Pengurus Daerah Muhammadiyah (PDM) Ciamis dan Mantan Pengurus Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Barat, meninggal dunia di RS Santosa Bandung pada Sabtu (9/12/2023).
Jenazah putra sulung dari Almarhum H. Bukhari (pendiri Muhammadiyah di Ciamis) tersebut dimakamkan di Pemakaman Sikuraja Ciamis.
Meskipun sudah meninggal dunia, tapi nama caleg dari PAN untuk DPRD Jawa Barat dari Dapil Jawa Barat 13 (Kuningan, Ciamis, Banjar, Pangandaran) masih tertera dalam surat suara. Bahkan mendapat dukungan suara dari pemilih pada hari pemungutan suara Pemilu 2024 pada Rabu (14/2/2024) lalu.
Berdasarkan perhitungan suara sementara (real count) di Dapil Jawa Barat 13, PAN berhasil meraih 129.062 suara. PAN diprediksi akan meraih satu kursi di DPRD Jawa Barat (kursi ke-7 dari 8 kursi yang diperebutkan di Dapil Jawa Barat 13).
Dari 8 caleg PAN dari Dapil Jawa Barat 13 yang tertera dalam surat suara untuk DPRD Jawa Barat, tokoh yang dihormati oleh warga Muhammadiyah di Ciamis dan Priangan Timur tersebut berhasil meraih suara terbanyak.
"Almarhum (Pak Zul) meraih suara sekitar 28.000, jumlah yang paling banyak dibandingkan dengan 7 caleg PAN lainnya untuk Dapil Jawa Barat 13," ujar Ketua DPD PAN Ciamis, H. Yana D. Putra kepada iNewsCiamisRaya.id pada Rabu (28/02/2024).
Menurut Yana, dengan izin Allah, almarhum yang telah meninggal dunia mampu mengalahkan caleg yang sehat. "Orang yang telah meninggal dunia mengalahkan orang yang masih hidup. Beliau bahkan belum sempat melakukan kampanye," jelasnya.
Pada awal masa kampanye, tanggal 28 November 2023, H. Zulkarnaen sudah jatuh sakit. Beliau kemudian dirawat di RS Santosa, namun meninggal dunia pada tanggal 09 Desember 2023.
Berdasarkan perhitungan sementara, PAN dari Dapil Jawa Barat 13 hampir pasti mendapat satu kursi di DPRD Jawa Barat. Almarhum H. Zulkarnaen, sebagai peraih suara terbanyak dari PAN di Dapil Jawa Barat 13, tentu berhak menduduki kursi tersebut.
"Hasil perolehan suara Almarhum Pak Zul ini telah saya sampaikan secara lisan kepada PDM (Pengurus Daerah Muhammadiyah) Ciamis pada hari Sabtu (24/02/2024), saat kuliah umum Ketua Umum PP Muhammadiyah (Prof. DR. Haedar Nashir) di STIKes Muhammadiyah Ciamis," tambah Yana.
Rencananya, dalam waktu dekat, menurut Yana selaku Ketua DPD PAN Ciamis, akan menemui keluarga Almarhum H. Zulkarnaen di Ciamis.
"Namun, kami masih menunggu hasil rekapitulasi akhir perhitungan suara yang ditetapkan oleh KPU. Setelah itu, kami akan bertemu dengan keluarga almarhum," katanya.
Karena almarhum merupakan peraih suara terbanyak dan telah meninggal dunia, siapa yang akan menjadi caleg yang berhak menempati kursi PAN untuk DPRD Jawa Barat dari Dapil Jawa Barat 13 menurut Yana, pihaknya sepenuhnya menyerahkan kepada keputusan DPW PAN Jawa Barat dan KPU Jabar.
"Kami sepenuhnya menyerahkan pada keputusan DPW PAN Jabar dan KPU Jabar," ungkap H. Yana D. Putra, yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Ciamis.
Editor : Asep Juhariyono