CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id - Mungkin ini merupakan peristiwa yang belum pernah terjadi sebelumnya. Seorang caleg yang telah meninggal dunia dan tidak sempat melakukan kampanye berhasil meraih suara terbanyak dan berhak atas satu kursi di DPRD Provinsi Jawa Barat.
Hal ini merupakan sebuah kenyataan yang mengejutkan. Dr. H. Zulkarnaen, SH, MH terdaftar dalam Daftar Calon Tetap (DCT) sebagai caleg PAN nomor urut 1 dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat 13 untuk DPRD Jawa Barat.
Dia adalah seorang dosen di STIKes Muhammadiyah Ciamis, dosen pasca sarjana di Unigal (Fakultas Hukum), dan juga dosen di UIN Sunan Gunung Jati Bandung.
Almarhum, yang juga merupakan Mantan Ketua Pengurus Daerah Muhammadiyah (PDM) Ciamis dan Mantan Pengurus Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Barat, meninggal dunia di RS Santosa Bandung pada Sabtu (9/12/2023).
Jenazah putra sulung dari Almarhum H. Bukhari (pendiri Muhammadiyah di Ciamis) tersebut dimakamkan di Pemakaman Sikuraja Ciamis.
Meskipun sudah meninggal dunia, tapi nama caleg dari PAN untuk DPRD Jawa Barat dari Dapil Jawa Barat 13 (Kuningan, Ciamis, Banjar, Pangandaran) masih tertera dalam surat suara. Bahkan mendapat dukungan suara dari pemilih pada hari pemungutan suara Pemilu 2024 pada Rabu (14/2/2024) lalu.
Editor : Asep Juhariyono