"Tentunya kami harus mempertimbangkan bahwa fasilitas telah dibangun, sehingga harus berhati-hati dalam mengambil langkah. Kami akan berkomunikasi kembali untuk memastikan tidak ada risiko hukum di masa depan," tambahnya.
Tatang mengatakan, bahwa investor tidak menunjukkan itikad baik, karena tidak merespons panggilan dan undangan yang telah dikirimkan berkali-kali.
"Walaupun sudah beberapa kali diundang, tidak ada tanggapan. Ada banyak janji yang tidak ditepati. Kami harus tetap proaktif sesuai instruksi dari Sekda," jelasnya.
"Instruksi dari Sekda adalah untuk bertemu langsung dengan pihak investor di Tangerang, karena komunikasi terputus dan tidak ada tanggapan," tambah Tatang.
Sementara itu, pemerintah saat ini sedang memproses Surat Keputusan (SK) perpanjangan jabatan direktur sementara Banjar Water Park, karena jabatan tersebut telah habis sejak Desember 2023.
"Kami akan memperpanjang jabatan direktur sementara selama 6 bulan ke depan agar pemerintah dapat bergerak dalam pengelolaan Banjar Water Park. Mudah-mudahan dengan adanya direktur sementara, kami dapat membuat kemajuan yang signifikan," pungkas Tatang.
Editor : Asep Juhariyono