CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id - Sebanyak 223 petugas pemilu di Ciamis dilaporkan mengalami gangguan kesehatan akibat kelelahan, sehingga memerlukan penanganan medis di puskesmas atau klinik setempat.
Kepala Bidang Pelayanan Medis Dinas Kesehatan Ciamis, H Acep Joni, mengatakan, bahwa mayoritas dari 223 petugas pemilu tersebut adalah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Namun, juga terdapat petugas dari Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), bahkan Linmas.
"Mereka mengalami dispepsia sebagai gejala utama akibat kelelahan, tetapi juga bisa disebabkan oleh pola makan yang tidak teratur atau telat makan," jelas Acep, Jumat (16/2/2024).
Menurut Acep, rata-rata petugas pemilu, terutama KPPS, begadang pada malam menjelang hari pemungutan suara, bahkan hingga larut malam atau pagi hari berikutnya untuk melakukan perhitungan suara.
Diketahui, Kabupaten Ciamis memiliki 3.938 TPS yang tersebar di 258 desa dan 7 kelurahan di 27 kecamatan, dengan petugas pemilu yang mencapai puluhan ribu orang.
Editor : Asep Juhariyono