"Pengawas di TPS tidak hanya bertugas untuk mengawal proses pemungutan suara, tetapi juga melakukan pengawasan terhadap praktik-praktik seperti serangan fajar di wilayahnya," kata Yayat.
"Jika ditemukan pelanggaran, mereka akan melaporkannya, dan kami telah menyiapkan posko pengaduan yang beroperasi 24 jam selama masa tenang," sambungnya.
Meskipun demikian, Yayat menegaskan, bahwa hingga saat ini belum ada pelanggaran yang ditemukan selama masa tenang, terutama terkait serangan fajar.
"Kami belum menemukan pelanggaran selama masa tenang. Kemarin, kami melakukan penertiban APK yang masih terpasang di pinggir jalan," jelasnya.
Yayat berharap, Pemilu 2024 di Kota Banjar dapat berjalan lancar tanpa adanya kecurangan, termasuk praktik serangan fajar menjelang hari pencoblosan pada 14 Februari 2024 mendatang.
"Kami berharap semuanya berjalan dengan lancar dan tidak ada calon legislatif yang melakukan pelanggaran sebelum pencoblosan, termasuk serangan fajar," tandasnya.
Editor : Asep Juhariyono