get app
inews
Aa Read Next : BBWS Citanduy: Impounding Bendungan Leuwikeris Tidak Akan Ganggu Pasokan Air Irigasi di Kota Banjar

Praktik Penjualan Lembar Kerja Siswa Kembali Heboh di Kota Banjar

Selasa, 23 Januari 2024 | 08:28 WIB
header img
Praktik Penjualan Lembar Kerja Siswa Kembali Heboh di Kota Banjar. Foto: Ilustrasi/Istimewa

BANJAR, iNewsTasikmalaya.id - Kontroversi praktik penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) di Kota Banjar, Jawa Barat, kembali mencuat. Informasi terbaru menunjukkan bahwa penjualan LKS tidak hanya terjadi di tingkat sekolah dasar, melainkan juga menargetkan tingkat sekolah menengah.

Seorang orang tua siswa di salah satu sekolah di Kota Banjar, Ana, menyampaikan keberatannya terkait pesan yang diterimanya. Ana mengungkapkan, bahwa sekolah memberikan pemberitahuan kepada orang tua siswa untuk membayar paketan LKS seharga Rp 80 ribu.

"Assalamualaikum, Ibu-ibu dan bapak-bapak orang tua murid kelas 5a, hapunteuna wireh aya (maaf ini ada) Buku LKS satu paket ada 8 buku paket harganya sekitar Rp80 ribu," ucap Ana, seperti dikutip iNewsCiamisRaya.id, pada Selasa (23/1/2024).

Ana mengungkapkan keberatannya terkait pembebanan ini, terutama karena mengetahui bahwa sekolah memiliki anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Ia menyatakan keberatannya karena penjualan LKS seharusnya tidak diizinkan dan kondisi ekonomi saat ini sulit.

Sidik Firmadi, seorang akademisi di Kota Banjar, menyatakan bahwa sekolah negeri seharusnya tidak menjual LKS dan paket buku lainnya. 

"Berdasarkan Pasal 181 Peraturan Pemerintah No 17 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, dijelaskan bahwa pendidik dan tenaga kependidikan dilarang menjual buku pelajaran, bahan ajar, LKS, pakaian seragam, dan perlengkapan bahan ajar di satuan pendidikan," ujar Firmadi. 

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banjar, Surdam, menyatakan tidak mengetahui adanya penjualan buku LKS di sekolah dasar.

Menurutnya, Dinas Pendidikan tidak memerintahkan atau menyediakan paket buku untuk dibeli oleh siswa.

"Penjualan LKS ini tidak ada kaitannya dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banjar," ungkapnya.

Kontroversi ini semakin menggarisbawahi bahwa penjualan LKS tetap menjadi isu yang perlu mendapat perhatian, terutama untuk memastikan bahwa pendidikan dapat diakses secara adil dan tidak membebani orang tua siswa.

 

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut