Kriteria untuk menjadi Pengawas TPS termasuk memiliki usia minimal 21 tahun, tidak terafiliasi dengan partai politik, dan pendidikan minimal SMA atau setara.
"Mudah - mudahan bisa tercapai sesuai kebutuhan. Kita terus sosialisasikan ini kepada masyarakat," ujar Zaki.
Selain itu, calon pendaftar harus memiliki kemampuan di bidang pengawasan dan keterampilan teknologi.
Pengawas TPS akan mendapatkan gaji sebesar Rp1 juta per orang. Mereka memiliki tugas mengawasi seluruh tahapan pemungutan suara, termasuk persiapan, pelaksanaan, penghitungan suara, dan pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS.
"Mereka nanti akan mendapatkan gaji kurang lebih Rp1 juta perorang. Kerjanya itu pas pembukaan pencobolosan sampai Penghitungan sampai begersesernya kotak suara dari TPS menuju PPS," tegasnya.
"Warga yang berminat dan memenuhi syarat diundang untuk mendaftar sebagai Pengawas TPS. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh di kantor Bawaslu Kota Tasikmalaya atau kantor sekretariat Panwaslu Kecamatan se Kota Tasikmalaya. Mari bersama-sama berperan aktif dalam menjaga integritas pemilu," kata Zaki.
Editor : Asep Juhariyono