get app
inews
Aa Text
Read Next : Bawaslu Kota Tasikmalaya Mediasi Sengketa Kampanye Antara Dua Paslon Pilkada 2024

Bawaslu Kota Tasikmalaya Buka Pendaftaran Pengawas TPS, Gaji Rp1 Juta

Rabu, 03 Januari 2024 | 16:09 WIB
header img
Bawaslu Kota Tasikmalaya Buka Pendaftaran Pengawas TPS, Gaji Rp1 Juta. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Kristian

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tasikmalaya mengajak masyarakat untuk mendaftar sebagai Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dalam Pemilu 2024

Pendaftaran PTPS dibuka pada 2 - 6 Januari 2024 di seluruh Panwascam di setiap kecamatan Kota Tasikmalaya.

Pembukaan pendaftaran ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Pada Rapat Dalam Kantor (RD) dengan tema Rapat Persiapan Retrumen PTPS di Kota Tasikmalaya, Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya, Zaki Pratama Sauri, mengatakan, target kebutuhan pengawas TPS di Kota Tasikmalaya sebanyak 1.995 ditambah dua TPS khusus untuk lapas.

"Hari ini target kebutuhan yang TPS di Kota Tasikmalaya itu ada 1.995 TPS ditambah dua TPS khusus untuk Lapas. Antusiasnya hari ini alhamdulilah di per 2 Januari kemarin terdapat kurang lebih 339 pendaftar yang tercatat, dan hari ini terus bergerak," kata Zaki.

Hingga 2 Januari 2024, pendaftar yang telah diterima baru sebanyak 339. Zaki berharap masyarakat Kota Tasikmalaya terus antusias mendaftar untuk memenuhi target kebutuhan.

Kriteria untuk menjadi Pengawas TPS termasuk memiliki usia minimal 21 tahun, tidak terafiliasi dengan partai politik, dan pendidikan minimal SMA atau setara. 

"Mudah - mudahan bisa tercapai sesuai kebutuhan. Kita terus sosialisasikan ini kepada masyarakat," ujar Zaki.

Selain itu, calon pendaftar harus memiliki kemampuan di bidang pengawasan dan keterampilan teknologi.

Pengawas TPS akan mendapatkan gaji sebesar Rp1 juta per orang. Mereka memiliki tugas mengawasi seluruh tahapan pemungutan suara, termasuk persiapan, pelaksanaan, penghitungan suara, dan pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS.

"Mereka nanti akan mendapatkan gaji kurang lebih Rp1 juta perorang. Kerjanya itu pas pembukaan pencobolosan sampai Penghitungan sampai begersesernya kotak suara dari TPS menuju PPS," tegasnya.

"Warga yang berminat dan memenuhi syarat diundang untuk mendaftar sebagai Pengawas TPS. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh di kantor Bawaslu Kota Tasikmalaya atau kantor sekretariat Panwaslu Kecamatan se Kota Tasikmalaya. Mari bersama-sama berperan aktif dalam menjaga integritas pemilu," kata Zaki.

 

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut