"Dari pengakuannya, barang tersebut didapat dengan membeli secara online. Pemilik dan barang bukti kami amankan, guna proses hukum lebih lanjut," jelas Imanudin.
Imanudin menghimbau agar warga ikut partisipasi dalam mengantisipasi peredaran miras. Menjelang pergantian tahun, diperkirakan akan terjadi peningkatan konsumsi miras.
"Karena itu kami mengimbau warga melapor jika mengetahui ada peredaran atau transakasi miras atau pun narkoba," harap Imanudin.
Laporan bisa melalui layanan hotline 081-119-110-110 yang merupakan program "Bebeja Ka Polres".
"Komitmen Bapak Kapolres Tasikmalaya Kota untuk terus memberantas segala bentuk gangguan kemanan, penyakit masyarakat dan peredaran minuman keras," pungkas Imanudin.
Editor : Asep Juhariyono