Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Remaja Perempuan Usia 15 Tahun di Tasikmalaya Disekap Dua Hari di Penginapan, Empat Pemuda Diamankan
Advertisement . Scroll to see content

Miliki Sabu, Seorang Pria Warga Cihideung Kota Tasikmalaya Diciduk Polisi

Minggu, 30 Juli 2023 | 14:35 WIB
  • author Heru Rukanda
Miliki Sabu, Seorang Pria Warga Cihideung Kota Tasikmalaya Diciduk Polisi
Miliki Sabu, Seorang Pria Warga Cihideung Kota Tasikmalaya Diciduk Polisi. Foto: Istimewa

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Seorang pria warga Kelurahan Cilembang, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, diamankan Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Tasikmalaya Kota, lantaran miliki narkoba jenis sabu.

Pelaku berinisial CS (23) ditangkap di Jalan Tundagan , Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.

Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota AKP Ikhwan mengatakan, pada pelaksanaan Operasi Anti Narkotika (antik) 2023 ini pihaknya mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 2,5 gram.

“Tesangka diamankan di wilayah Kecamatan Mangkubumi. Kami temukan barang bukti berupa satu buah plastik bening yang di dalamnya terdapat 2 paket plastik klip bening berukuran besar berisikan narkotika jenis abu seberat 2,5 gram,” kata AKP Ikhwan, Minggu (30/7/2023).

Ia menuturkan, barang bukti lain yang turut diamankan dari tersangka berinisial CS tersebut adalah satu buah timbangan digital dan satu unit Hp merek Realmi.

“Timbangan digital dan satu paket plastik klip bening kami temukan saat penggeledahan di rumahnya,” tuturnya.

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut