get app
inews
Aa Read Next : Mayat Perempuan Warga Ciamis yang Ditemukan di Citanduy Tasikmalaya Dibawa ke RS Sartika Asih

Miliki Sabu, Seorang Pria Warga Cihideung Kota Tasikmalaya Diciduk Polisi

Minggu, 30 Juli 2023 | 14:35 WIB
header img
Miliki Sabu, Seorang Pria Warga Cihideung Kota Tasikmalaya Diciduk Polisi. Foto: Istimewa

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Seorang pria warga Kelurahan Cilembang, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, diamankan Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Tasikmalaya Kota, lantaran miliki narkoba jenis sabu.

Pelaku berinisial CS (23) ditangkap di Jalan Tundagan , Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.

Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota AKP Ikhwan mengatakan, pada pelaksanaan Operasi Anti Narkotika (antik) 2023 ini pihaknya mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 2,5 gram.

“Tesangka diamankan di wilayah Kecamatan Mangkubumi. Kami temukan barang bukti berupa satu buah plastik bening yang di dalamnya terdapat 2 paket plastik klip bening berukuran besar berisikan narkotika jenis abu seberat 2,5 gram,” kata AKP Ikhwan, Minggu (30/7/2023).

Ia menuturkan, barang bukti lain yang turut diamankan dari tersangka berinisial CS tersebut adalah satu buah timbangan digital dan satu unit Hp merek Realmi.

“Timbangan digital dan satu paket plastik klip bening kami temukan saat penggeledahan di rumahnya,” tuturnya.

Menurut AKP Ikhwan, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, narkoba tersebut diperoleh dengan membelinya secara online dari FE alias Jurig seharga Rp5.750.000.

“Jadi belinya secara online kepada pelaku berinisial FE yang sudah kami tetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang,” ungkapnya.

Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota menambahkan, tersangka dikenakan Pasal 112 ayat 1 jucnto Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut