TASIKMALAYA, iNews.id - Penyebab tabrakan mobil Honda Mobilio R 9412 ES dengan sepeda motor Honda Beat Z 4809 WD di Jalan Otto Iskandar Dinata diduga lantaran sopir belum mahir mengemudi.
Hal tersebut seperti dikatakan Kepala Unit (Kanit) Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Tasikmalaya Kota Ipda Zezen Zaenal Mutaqin.
Menurut dia, dari hasil pemeriksaan sementara bahwa sopir Mobilio bernama Ardiyasa (25)warga Brebes, Pangadegan, Kabupaten Purbalingga, belum mahir mengendarai mobil dengan perseneleng manual.
"Jadi sopir ini ngakunya belum mahir menggunakan mobil perseneleng manual. Sopir baru bisa menggunakan perseneleng yang otomatis," ujar Zezen, Selasa (1/2/2022).
Ia menuturkan, mesin kendaraan yang dikemudikan oleh Ardiyasa juga beberapa kali mati ketika di lampu stopan saat hendak maju ketika lampu merah.
"Tadi sebelum kejadian mobilnya sempat mati juga saat di lampu merah Jalan dr Soekardjo. Bahkan oleh pengendara lain diperingati dengan klaskson karena mobil tak kunjung maju saat lampu sudah hijau," kata dia.
Melihat mobil yang tak kunjung maju, kata Zezen, anggota satlantas yang sedang berada di pos polisi kemudian hendak menghampirinya. Namun, tak berselang lama mobil melaju dengan kencang belok ke kiri ke arah Jalan Otto Iskandar Dinata. Saat bersamaan ada sepeda motor sehingga terjadi tabrakan.
"Diduga sopir panik dan kaget sehingga langsung tancap gas," ucapnya.
Ia menambahkan, akibat kecelakaan tersebut 3 penumpang sepeda motor Honda Beat Z 4809 WD mengalami luka-luka dengan patah kaki kanan dan robek di kepala bagian belakang.
Editor : Asep Juhariyono