SERANG, iNewsTasikmalaya.id – Kecelakaan maut terjadi di Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Selasa (26/7/2022) siang. Sebuah odong-odong tertabrak kereta api (KA) di perlintasan tanpa palang.
Akibat kelalaian sopir Odong-odong yang dikemudikan oleh sopir berinisial JL tersebut terjadi kecelakaan maut yang menewaskan banyak korban, sopir tersebut sudah diamankan polisi.
Akhirnya Terungkap beberapa fakta yang mengakibatkan kecelakaan maut odong-odong tertabrak kereta tersebut.
Berikut 7 fakta odong-odong tertabrak kereta di Serang:
1. Kronologi Kecelakaan
Kasat Lantas Polres Serang, AKP Tiwi Afrina mengatakan, kronologi kecelakaan berawal saat mobil odong-odong yang membawa rombongan warga Desa Cibetik, Kecamatan Walantaka, Kota Serang melaju dari arah Walantaka menuju Kragilan.
Tiba di lokasi kejadian tepatnya di perlintasan tanpa palang pintu depan kantor Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, sopir mobil odong-odong diduga tidak melihat kedatangan kereta api dari arah Merak.
"Mobil odong-odong kemudian ditabrak dan mengenai bagian belakang hingga terpental," katanya.
2. Korban Tewas 9 Orang
Odong-odong yang tertabrak kereta mengangkut 20 orang. Dari jumlah tersebut, sembilan korban tewas empat di antaranya anak-anak.
Sedangkan lima lainnya ibu-ibu. Identitas sembilan korban tewas yakni, Saptiyah (51), Sawiyah (71), Saptanis (42), Kadilah (38), Sunenah (55), dan Yanti (22), Ismawati (8), Azzizatul Atiah (2), dan Amanda (2).
Seluruh korban merupakan warga Cibetik, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.
3. Penumpang Teriaki Sopir Jangan Ngebut
Sejumlah korban selamat odong-odong tertabrak kereta api (KA) di Kabupaten Serang, Banten mengaku sudah mengingatkan sopir agar tidak mengebut.
Namun, peringatan dan permintaan para penumpang itu diabaikan sang sopir berinisial JL yang terus menggeber odong-odong hingga memasuki pelintasan di Desa Selibu, Kecamatan Kragilan.
"Saya kira kecelakaan itu dipastikan pengemudi odong-odong mengabaikan permintaan penumpang," kata Aris (30), keluarga korban selamat ditemui di RSUD dr Dradjat Prawiranegara, Serang, Selasa (26/7/2022).
Editor : Asep Juhariyono