get app
inews
Aa Text
Read Next : Banjar Pionir dalam Implementasi Integrasi Layanan Kesehatan Primer untuk Masyarakat Lebih Sehat

Pertanyakan Netralitas ASN, Atet Handiyana Minta Mendagri Copot Pj Wali Kota Banjar

Sabtu, 09 Desember 2023 | 11:54 WIB
header img
Pertanyakan Netralitas ASN, Atet Handiyana Minta Mendagri Copot Pj Wali Kota Banjar. Foto: Istimewa

BANJAR, iNewsTasikmalaya.id - Pengusaha muda yang berpotensi mencalonkan diri sebagai Wali Kota Banjar 2024-2029, Atet Handiyana, mempertanyakan netralitas Penjabat (Pj) Wali Kota Banjar, Ida Wahida Hidayati, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi Pemilu dan Pilkada 2024. 

Atet Handiyana merasa curiga setelah Pj Wali Kota Banjar secara terbuka memperkenalkan anaknya sebagai calon legislatif DPRD Provinsi Jawa Barat, bahkan menyebutkan nama partainya. 

"Saya meragukan netralitas Penjabat Wali Kota Banjar, Ida Wahida Hidayati, sebagai ASN dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024 mendatang," ujar Atet kepada iNewsTasikmalaya.id, Sabtu (9/12/2023).

Menurut Atet, penyebutan nama partai tersebut dapat menimbulkan kekhawatiran akan adanya upaya penggiringan opini yang tendensius terhadap salah satu partai. 

Ia menganggap hal ini sebagai tindakan yang mencederai aturan netralitas ASN yang selama ini ditekankan oleh berbagai pihak, termasuk Presiden Joko Widodo.

"Sekarang presiden saja menggaungkan netralitas, tapi dengan kejadian ini terkesan dicederai. Saya pribadi prihatin," ujarnya.

Ia menyampaikan, masalah ini bukanlah hal sepele, dan ia berniat untuk meminta Kementerian Dalam Negeri untuk mencopot Pj Wali Kota Banjar. 

Selain itu, ia menekankan pentingnya tindakan tegas dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjar dalam menangani persoalan ini.

"Kalau tidak di tegaskan atau aksi nyata dari Bawaslu, kami yang peduli terhadap kenyamanan Kota Banjar ingin diberi ruang yang sama oleh pemerintah," ucapnya. 

Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Banjar, Wahidan, menegaskan, pihaknya akan mengkaji dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan Pj Wali Kota Banjar. Proses pengkajian ini akan memakan waktu 14 hari sebelum hasilnya diumumkan.

"Sekarang kami sedang melakukan pengkajian, nanti hasilnya kami akan terbuka kepada rekan-rekan media apakah ini ada indikasi pelanggarannya atau tidak, jika ada kami akan bersikap tegas, kalau tidak ada ya sudah. Proses kajian dan hasilnya akan keluar dalam waktu 14 hari," kata Wahidan.

Wahidan menekankan pentingnya netralitas ASN dalam pemilu dan pilkada, dan berharap agar para ASN lebih berhati-hati dalam berkomentar atau berfoto di media sosial terkait hal-hal yang berhubungan dengan pemilu.

"ASN itu aturannya ketag, dalam pose berforo yang diupload di media sosial juga jangan ada pose tangan, terus mereka juga jangan menyukai atau berkomentar yang berkaitan dengan pemilu maupun pilkada," ujarnya.

Pj Wali Kota Banjar, Ida Wahida Hidayati, menjelaskan, bahwa saat memperkenalkan anaknya, ia hanya bermaksud memperkenalkan keluarga kecilnya kepada masyarakat Kota Banjar. Ia menegaskan bahwa anaknya mencalonkan diri bukan di dapil yang mencakup Banjar.

"Saya hanya sebatas memperkenalkan keluarga kecil saja kepada masyarakat Kota Banjar, dan anak saya itu mencalonkan diri bukan di dapil yang meliputi Banjar," ungkap Ida Wahida Hidayati.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut