BANJAR, iNewsTasikmalaya.id - Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin telah umumkan nesaran upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2024 di 27 kabupaten dan kota yang ada di Jabar.
Hal itu sesuai dalam keputusan gubernur nomor: 561.7/kep.803-kesra/2023 tentang UMK Jawa Barat tahun 2024.
Dalam penetapan UMK 2024, Kota Bekasi menjadi daerah dengan UMK tertinggi di Jawa Barat dan Kota Banjar kembali dengan UMK terendah.
UMK 2024 Kota Bekasi naik 3,59 persen atau Rp.5.343.430 dari sebelumnya Rp5.158.248,20.
SedangkanKota Banjar naik 3,61 persen atau Rp.2.070.192 dari UMK 2023.
Kota Bekasi ditetapkan dengan UMK 2024 tertinggi setelah di naikan sebesar 3,59 persen atau Rp.185.181,80 dari tahun sebelumnya Rp.1.998.119,05
Berikut besaran UMK 2024 di 27 Kabupaten dan Kota di Jawa Barat:
1. Kota Bekasi Rp. 5.343.430
2. Kabupaten Karawang Rp. 5.257.834
3. Kabupaten Bekasi Rp. 5.219.263
4. Kabupaten Purwakarta Rp. 4.499.768
5. Kabupaten Subang Rp. 3.294.485
6. Kota Depok Rp. 4.878.612
7. Kota Bogor Rp. 4.813.988
8. Kabupaten Bogor Rp. 4.579.541
9. Kota Bandung Rp. 4.209.309
10. Kabupaten Bandung Barat Rp. 3.508.677
11. Kabupaten Sukabumi Rp. 3.384.491
12. Kabupaten Cianjur Rp. 2.915.102
13. Kota Sukabumi Rp. 2.834.399
14. Коtа Сіmahi Rp. 3.627.880
15. Kabupaten Bandung Barat Rp. 3.508.677
16. Kabupaten Sumedang Rp3.504.308
16. Kabupaten Bandung Rp3.527.967
17. Kabupaten Indramayu Rp 2.623.697
18. Kota Cirebon Rp 2.533.038
19. Kabupaten Cirebon Rp 2.517.730
20. Kabupaten Majalengka Rp 2.257.871
21. Kabupaten Kuningan Rp 2.074.666
22. Kota Tasikmalaya Rp. 2.630.951
23. Kabupaten Tasikmalaya Rp. 2.535.204
24. Kabupaten Garut Rp. 2.186.437
25. Kabupaten Ciamis Rp. 2.089.464
26. Kabupaten Pangandaran Rp. 2.086.126
27. Kota Banjar Rp. 2.070.192
Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Banjar, Sunarto mengatakan, penyebab UMK 2024 Kota Banjar terendah di Jabar selama ini karena selalu mengikuti rumusan penyesuaian inflasi Jabar yang besarannya mencapai 2,35 persen.
Kemudian pertumbuhan ekonomi di Kota Banjar ini masih sebesar 4,19 persen dan alfa atau indeks tertentu sebesar 0,3 persen.
"Mudah-mudahan pertumbuhan ekonomi Kota Banjar kedepannya bisa lebih meningkat karena ini salah satu faktor penyebab Banjar selalu mendapat UMK terendah di Jabar,"pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono