TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Serikat buruh di Kota Tasikmalaya kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Bale Kota Tasikmalaya, Jalan Letnan Harun, Kecamatan Bungursari, Senin (27/11/2023) pagi.
Pada aksi unjuk rasa di depan Bale Kota Tasikmalaya itu, massa buruh membawa berbagai poster berisi meminta kenaikan upah serta kekecewaan kepada pemerintah yang tidak pro terhadap para buruh.
Pantauan di lokasi, massa dari serikat buruh juga memblokade setengah Jalan Letnan Harun.
Adapun fokus tuntutan massa aksi yakni menolak pengesahan PP No 51 Tahun 2023 dan menuntut kenaikan upah sebesar 15 persen.
"Tuntutan untuk hari ini sebetulnya kami itu mengajukan tiga tuntutan. Pertama menolak Undang- Undang No 6 tahun 2023, menolak
PP 51 tahun 2023, dan kita menuntut kenaikan upah sebesar 15 persen," ucap koordinator Aksi, Ghetih Yudhistira.
Editor : Asep Juhariyono