11. Kabupaten Sukabumi Rp. 3.384.491
12. Kabupaten Cianjur Rp. 2.915.102
13. Kota Sukabumi Rp. 2.834.399
14. Коtа Сіmahi Rp. 3.627.880
15. Kabupaten Bandung Barat Rp. 3.508.677
16. Kabupaten Sumedang Rp3.504.308
16. Kabupaten Bandung Rp3.527.967
17. Kabupaten Indramayu Rp 2.623.697
18. Kota Cirebon Rp 2.533.038
19. Kabupaten Cirebon Rp 2.517.730
20. Kabupaten Majalengka Rp 2.257.871
21. Kabupaten Kuningan Rp 2.074.666
22. Kota Tasikmalaya Rp. 2.630.951
23. Kabupaten Tasikmalaya Rp. 2.535.204
24. Kabupaten Garut Rp. 2.186.437
25. Kabupaten Ciamis Rp. 2.089.464
26. Kabupaten Pangandaran Rp. 2.086.126
27. Kota Banjar Rp. 2.070.192
Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Banjar, Sunarto mengatakan, penyebab UMK 2024 Kota Banjar terendah di Jabar selama ini karena selalu mengikuti rumusan penyesuaian inflasi Jabar yang besarannya mencapai 2,35 persen.
Kemudian pertumbuhan ekonomi di Kota Banjar ini masih sebesar 4,19 persen dan alfa atau indeks tertentu sebesar 0,3 persen.
"Mudah-mudahan pertumbuhan ekonomi Kota Banjar kedepannya bisa lebih meningkat karena ini salah satu faktor penyebab Banjar selalu mendapat UMK terendah di Jabar,"pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono