Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Rabu (29/11/2023) siang. Mayat perempuan muda tersebut kemudian ditemukan oleh seorang tukang rongsok yang sedang mencari barang bekas di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Saksi kali pertama menduga mayat korban adalah boneka. Namun, ternyata merupakan sesosok mayat perempuan dengan kondisi penuh luka dan bersimbah darah.
Tak butuh waktu lama, pihak kepolisian dari Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota pun berhasil menangkap pelakunya yang tak lain adalah pacar korban.
Tersangka ditangkap di rumahnya di wilayah Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, pada Kamis (30/11/2023) dini hari.
Kini tersangka pun sudah ditahan di ruang tahanan Mapolres Tasikmalaya Kota.
Editor : Asep Juhariyono