Ia mengungkapkan, rekam medis penting diketahui oleh pihaknya agar kasus dugaan malpraktik ini menjadi terang-benderang.
"Tanpa mengetahui rekam medis, hasil investigasi yang dilakukan Tim Majelis Ad Hoc bisa membuat kami ragu apakah memang sesuai fakta yang terjadi sebenarnya," ucapnya.
Taufik menambahkan, pihaknya belum menentukan kapan bersedia dimintai keterangan. "Kami akan berembuk dulu karena ini menyangkut masalah mendasar," ujar Taufik.
Kepala Dinkes Kota Tasikmalaya, dr Uus Supangat, belum bisa memberikan penjelasan secara rinci terkait gagalnya memintai keteran orang tua korban.
"Nanti ya. Yang jelas mari kita beri kesempatan kepada Tim Majelis Ad Hoc untuk melaksanakan tugasnya secara profesional dan transparan," harap Uus.
Uus yakin semua pihak ingin agar penyelesaian kasus dugaan malpraktik tersebut bisa segera diselesaikan.
Editor : Asep Juhariyono