TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Tim Majelis Ad Hoc bentukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tasikmalaya belum membeberkan hasil investigasi kasus dugaan malapraktik meninggalnya bayi baru lahir di sebuah klinik, Jalan Bantasari, Kota Tasikmalaya.
Pihak Dinkes memberi waktu selama 14 hari terhadap Tim Majelis Ad Hoc untuk investigasi. Namun sudah 18 hari belum ada kabar sama sekali.
"Ini sudah hari ke-18, padahal waktu yang diberikan untuk penyelidikan hanya 14 hari. Ini ada apa, jangan bikin kami hilang kepercayaan terhadap tim ini," tandas Taufik Rahman, kuasa hukum keluarga Nisa (22), ibu kandung bayi, saat menggelar konferensi pers di kantornya, Senin (11/12/2023).
Taufik mengungkapkan, saat DPRD Kota Tasikmalaya menggelar hearing kasus tersebut, beberapa hari lalu, Tim Majelis Ad Hoc tak hadir.
"Jadi jangankan kepada kami pihak keluarga, ke DPRD yang terhormar saja mereka tidak hadir," ujar Taufik.
Padahal, lanjutnya, kehadiran Tim Majelis Ad Hoc sangat signifikan untuk menguak ada apa sebenarnya dalam kasus bayi meninggal diduga karena malapraktik ini.
Editor : Asep Juhariyono