TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Taufik Rahman, kuasa hukum keluarga Nisa (22), ibu kandung bayi yang meninggal setelah melahirkan diduga malapraktik, membeberkan hasil investigasi yang dilakukan timnya.
Seperti diketahui, bayi yang baru dilahirkan dari rahim Nisa meninggal sehari kemudian. Bayi yang hanya berbobot 1,5 kg itu tak dirawat dan malah disuruh dibawa pulang pihak klinik tempat bayi dilahirkan di Jalan Bantarsari.
"Dari hasil investigasi kami ke berbagai pihak termasuk pihak klinik serta meminta tanggapan para ahli, kami menemukan fakta-fakta terkait kasus dugaan malapraktik tersebut," ungkap Taufik, saat menggelar konferensi pers di kantornya, Senin (11/12/2023).
Taufik mengungkapkan, pada Senin (13/11/2023) malam Nisa melahirkan bayi laki-laki dengan berat hanya 1,7 kg saat ditimbang di klinik tersebut (saat ditimbang ulang di rumah sakit beratnya hanya 1,5 kg).
Saat itu diketahui keadaan bayi diduga dalam kondisi kesulitan bernafas dan bahkan mengalami sindrom gangguan pernafasan (RDS). Kulitnya pun biru-biru. Selain itu saturasi oksigen dalam darah diketahui di bawah batas normal angka 95.
"Dalam kondisi bayi seperti itu, bukan tindakan darurat yang dilakukan, seperti memberi oksigen, tapi nakes malah bikin konten dengan obyek bayi tersebut dan diviralkan," ungkap Taufik.
Editor : Asep Juhariyono