get app
inews
Aa Read Next : Forum Gapoktan Kota Tasikmalaya Deklarasikan Dukungan pada Viman Alfarizi untuk Pikada 2024

Kuasa Hukum Kasus Dugaan Malapraktik Bayi Lahir Meninggal di Tasikmalaya Beberkan Hasil Investigasi

Senin, 11 Desember 2023 | 20:02 WIB
header img
Kuasa Hukum Kasus Dugaan Malapraktik Bayi Baru Lahir Meninggal di Tasikmalaya Beberkan Hasil Investigasinya. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Kristian

Terungkap pula bahwa nakes klinik sempat konsul dengan nakes di RSU dr Soekardjo, Kota Tasikmalaya. "Pihak RSU pukul 23.40 menanyakan nilai saturasi, tapi baru dijawab pihak klinik pukul 05.00 pagi harinya, dan kemudian diberi oksigen," kata Taufik.

"Selain diduga mengalami RDS, kondisi bayi juga saat itu lemah dan mengeluarkan tangisan merintih," ujar Taufik. 

Paginya, lanjut Taufik, pihak klinik mempersilakan ibu dan bayinya pulang. Hal itu membuat terkejut keluarga mengingat kondisi bayi yang diduga belum stabil. Dengan berat hati keluarga akhirnya membawa pulang bayi.

"Menurut tanggapan sejumlah ahli serta aturan medis yang ada, kondisi bayi seperti itu harusnya masih dalam perawatan selama tiga hari, atau dirujuk ke rumah sakit jika klinik tak sanggup," kata Taufik.

Bahkan, ungkap Taufik, sebagai gambaran, pihak RSU dr Soekardjo menerapkan kebijakan bayi baru lahir dalam kondisi sehat sekalipun, harus masih dirawat sekurang-kurangnya 1x24 jam.

"Ini baru dirawat sekitar enam jam sudah dipersilakan dibawa pulang. Alasannya karena kondisi bayi sudah sehat," ujar Taufik.

Saat bayi lahir, ungkap Taufik, dijadikan ajang praktik sejumlah mahasiswa kesehatan, padahal keadaan bayi salam kondisi mengkhawatirkan. "Mahasiswa itu pun harusnya praktik di Puskesmas Bantarsari bukan di klinik," katanya.

Taufik menyebut, dalam rekam medik Nisa juga diketahui pada usia kehamilan 10 minggu diketahui bobot bayi stagnan pada 1,2 kg serta posisinya sungsang.

"Ibu Nisa kan memang rutin melakukan pemeriksaan di klinik tersebut. Harusnya menurut ahli, pada kondisi seperti itu si ibu harus melakukan proses persalinan di rumah sakit. Terlebih klinik tidak memiliki dokter ahli kandungan," papar Taufik.

Hasil investigasi timnya tersebut, tambah Taufik, akan menjadi bahan laporan berikutnya ke pihak berwenang. Yakni Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya serta Polres Tasikmalaya Kota.

"Dalam waktu dekat kami akan mengajukan kembali surat permohonan tindak lanjut kasus ini," pungkas Taufik. 

 

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut