Operasi dilakukan di tengah malam untuk memastikan keberhasilan pengamanan tanpa gangguan dari pihak yang terlibat. Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku yang terlibat dalam pengangkutan miras ilegal.
Belum diketahui secara pasti asal-usul miras yang diangkut oleh minibus tersebut. Namun, penyelidikan lebih lanjut tengah dilakukan oleh pihak kepolisian.
Pihak berwajib juga akan mengidentifikasi jaringan dan pihak terkait lainnya dalam upaya memberantas peredaran miras ilegal di Tasikmalaya. Saat ini, sopir berinisial R (25) dan mobilnya diamankan Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota guna proses lebih lanjut.
Zainal menegaskan, komitmen pihak kepolisian untuk memberantas peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukumnya. "Kami akan terus meningkatkan upaya-upaya preventif dan represif untuk memberantas praktik ilegal ini demi keamanan dan ketertiban masyarakat," tegasnya.
Pengamanan terhadap minibus yang mengangkut ratusan botol miras ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku ilegal dan menjadi peringatan bagi masyarakat terhadap dampak negatif dari penyalahgunaan miras.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk ikut berperan aktif dengan memberikan informasi terkait kegiatan ilegal tersebut, sehingga penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif.
Editor : Asep Juhariyono