get app
inews
Aa Text
Read Next : Politik Uang dan Hukum Menerima Sogokan Pemilu dalam Perspektif Islam

2.500 APK Hiasi Kota Tasikmalaya, Bawaslu Tertibkan Baligo Caleg yang Langgar Aturan

Rabu, 08 November 2023 | 11:50 WIB
header img
2.500 APK Hiasi Kota Tasikmalaya, Bawaslu Tertibkan Baligo Caleg yang Langgar Aturan. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Kristian

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tasikmalaya menertibkan alat peraga kampanye (APK) calon legislatif (caleg) yang melanggar aturan, Rabu (8/11/2023).

Penertiban APK itu dilakukan Bawaslu bersama Polres Tasikmalaya Kota, Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub) di 27 titik lokasi Kota Tasikmalaya.

Pantauan di lapangan, sejumlah baligo caleg peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang berjejer di pinggir jalan raya serta spanduk berukuran besar tak luput dari penertiban dari petugas.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Bawaslu Kota Tasikmalaya, Enceng Fu'ad Sukron, mengatakan, penertiban APK dilakukan setelah adanya daftar calon tetap (DCT) yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Jumat (3/11/2023).

Adapun APK yang memenuhi unsur kampanye, seperti menampilkan foto caleg, nomor urut, dan ada ajakan untuk memilih.

"Untuk penertiban alat peraga dan bahan kampanye ini pascapenetapan DCT anggota DPRD tingkat kota, provinsi, dan DPR RI. Jadi untuk penertiban hari ini difokuskan alat peraga dan bahan kampanye untuk caleg," kata Enceng.

Enceng menuturkan, penertiban APK tidak hanya dilakukan oleh Bawaslu saja, melainkan tingkat panwascam baik di tingkat kecamatan maupun kelurahan yang dilaksanakan serentak.

Enceng menyebut, hasil inventarisir awal yang dilakukan bersama panwascam, setidaknya ada sebanyak 2.500 APK yang menghiasi jalanan pusat Kota Tasikmalaya.

“Nah hari ini kami juga melakukan penertiban secara serentak bersama panwascam, kelurahan dan PKD untuk inventarisir. Hasil penertiban kami belum bisa menentukan ada berapa," ucap Enceng.

"Hasil pengawasan kami kemarim se-Kota Tasikmalaya ini kurang lebih ada 2.500 APK. Namun, ada kemungkinan hasil pengawasan iventarisir awal itu bisa berbeda dengan hasil penertiban, apakah itu berkurang atau bertambah," tambah Enceng.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut