get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Tasikmalaya Gelar Deklarasi Damai Pilkada 2024, Hadirkan Tiga Paslon Cabup dan Cawabup

Polsek Cikalong Tasikmalaya Pasang Spanduk Stop Bermain Layang-Layang di Sekitar Jalan Raya

Kamis, 19 Oktober 2023 | 19:11 WIB
header img
Polsek Cikalong Tasikmalaya Pasang Spanduk Stop Bermain Layang-Layang di Sekitar Jalan Raya. Foto: Istimewa

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.idPolsek Cikalong Polres Tasikmalaya bersama babinsa Koramil Cikalong melaksanakan upaya pencegahan dengan memasang himbauan stop bermain layangan di sekitar jalan raya dan menggunakan kawat di wilayah tersebut. 

Tindakan ini diambil sebagai langkah preventif untuk menghindari potensi bahaya yang dapat terjadi akibat aktivitas bermain layangan yang tidak aman.

Kapolsek Cikalong AKP Dede Darmawan mengatakan, pemasangan spanduk stop bermain layangan tersebut untuk mengingatkan masyarakat agar tidak bermain layangan di sekitar jalan raya. 

"Aktivitas bermain layangan di sekitar jalan raya ini dapat mengganggu lalu lintas, meningkatkan risiko kecelakaan, dan membahayakan pengendara serta pejalan kaki," kata AKP Dede, Kamis (19/10/2023).

Selain itu, lanjut AKP Dede, menggunakan kawat pada layangan juga sangat berpotensi mengganggu aliran listrik dan dapat menyebabkan terganggunya pasokan listrik ke rumah-rumah di sekitarnya.

"Pemasangan spanduk himbauan ini bertujuan untuk melindungi keselamatan masyarakat," ucapnya. 

Menurutnya, bermain layangan di sekitar jalan raya dapat mengakibatkan gangguan dalam lalu lintas. Hal ini dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang serius. 

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut