get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Tasikmalaya Gelar Deklarasi Damai Pilkada 2024, Hadirkan Tiga Paslon Cabup dan Cawabup

Polsek Cikalong Tasikmalaya Pasang Spanduk Stop Bermain Layang-Layang di Sekitar Jalan Raya

Kamis, 19 Oktober 2023 | 19:11 WIB
header img
Polsek Cikalong Tasikmalaya Pasang Spanduk Stop Bermain Layang-Layang di Sekitar Jalan Raya. Foto: Istimewa

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.idPolsek Cikalong Polres Tasikmalaya bersama babinsa Koramil Cikalong melaksanakan upaya pencegahan dengan memasang himbauan stop bermain layangan di sekitar jalan raya dan menggunakan kawat di wilayah tersebut. 

Tindakan ini diambil sebagai langkah preventif untuk menghindari potensi bahaya yang dapat terjadi akibat aktivitas bermain layangan yang tidak aman.

Kapolsek Cikalong AKP Dede Darmawan mengatakan, pemasangan spanduk stop bermain layangan tersebut untuk mengingatkan masyarakat agar tidak bermain layangan di sekitar jalan raya. 

"Aktivitas bermain layangan di sekitar jalan raya ini dapat mengganggu lalu lintas, meningkatkan risiko kecelakaan, dan membahayakan pengendara serta pejalan kaki," kata AKP Dede, Kamis (19/10/2023).

Selain itu, lanjut AKP Dede, menggunakan kawat pada layangan juga sangat berpotensi mengganggu aliran listrik dan dapat menyebabkan terganggunya pasokan listrik ke rumah-rumah di sekitarnya.

"Pemasangan spanduk himbauan ini bertujuan untuk melindungi keselamatan masyarakat," ucapnya. 

Menurutnya, bermain layangan di sekitar jalan raya dapat mengakibatkan gangguan dalam lalu lintas. Hal ini dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang serius. 

Sementara itu, penggunaan kawat pada layangan dapat menyebabkan gangguan listrik yang cukup signifikan. Kawat yang tersangkut pada kabel listrik dapat menyebabkan pemadaman listrik yang tidak terduga, membahayakan penggunaan perangkat listrik di rumah dan fasilitas umum lainnya.

"Kami himbau dan mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mematuhi himbauan ini demi keselamatan bersama. Dengan menghindari bermain layangan di sekitar jalan raya dan tidak menggunakan kawat pada layangan, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman, terutama untuk anak-anak yang cenderung aktif bermain di luar rumah," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang bocah berusia 2,5 tahun terjerat benang gelasan layangan di Jalan Cikalong, tepatnya di Kampung Sukahaji, Desa Mandalajaya, Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya, Senin (16/10/2023).

Korban bernama Azril mengalami luka serius di leher dan wajah akibat sayatan dari tali layang-layang yang putus.

Kapolsek Cikalong AKP Dede Darmawan membenarkan adanya peristiwa tersebut.

“Ya benar kang, korban tersayat tali layang-layang yang putus di wajah dan leher,” ujar AKP Dede saat dihubungi iNewsTasikmalaya.id, Selasa (17/10/2023).

Menurut AKP Dede, sekira pukul 16.30 WIB, korban dan ibunya, Santi (30), sedang dalam perjalanan menggunakan kendaraan bermotor.

Saat melewati tempat kejadian perkara (TKP), tiba-tiba tali layang-layang yang terputus menyayat wajah dan leher korban.

“Jadi korban dan ibunya sedang mengendarai sepeda motor. Kemudian ada tali layang-layang (gelasa) putus yang melintang ke jalan dan mengenai korban,” ucapnya.

Ia menyampaikan, korban langsung dibawa ke Puskesmas Cikalong untuk mendapatkan pertolongan medis.

“Korban masih dirawat di Puskesmas Cikalong,” ungkapnya.

 

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut