Juru Parkir di Pasar Andir Garut Ditangkap Polisi, Curi Perhiasan Emas Senilai Rp27 Juta
Jum'at, 22 September 2023 | 11:24 WIB
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2023/09/22/99c99_penangkapan-pelaku-pencurian-emas.jpg)
Selain itu, polisi juga menyita berbagai barang bukti, seperti gagang leter T, 6 mata astag, 2 kunci motor, hoody berwarna abu-abu bertuliskan NB, celana jeans panjang yang sobek, dan masker hitam yang diduga digunakan saat melakukan pencurian.
Kapolsek Cisurupan mengungkapkan bahwa IMR telah mengakui semua perbuatannya. Dia juga mengatakan bahwa IMR mengaku terpaksa melakukan tindakan pencurian karena kesulitan ekonomi.
“Saat ini, IMR masih dalam pemeriksaan oleh petugas Unit Reskrim Polsek Cisurupan untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono