get app
inews
Aa Text
Read Next : Marak Joki Parkir di Kota Banjar, 4 Jukir Liar Ditertibkan Petugas Saber Pungli

Juru Parkir di Pasar Andir Garut Ditangkap Polisi, Curi Perhiasan Emas Senilai Rp27 Juta

Jum'at, 22 September 2023 | 11:24 WIB
header img
Juru Parkir di Pasar Andir Garut Ditangkap Polisi, Curi Perhiasan Emas Senilai Rp27 Juta. Foto: Istimewa

GARUT, iNewsTasikmalaya.id - Seorang juru parkir di Pasar Andir, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, berinisial IMR (41) diamankan oleh pihak kepolisian. IMR diduga terlibat dalam pencurian perhiasan emas senilai Rp27 juta.

IMR ditangkap di rumah kontrakannya di Kampung Narongtong, Desa Mulyasari, Kecamatan Bayongbong, menarik perhatian warga setempat.

IMR yang merupakan penduduk Kampung Papandayan, Desa Padamukti, Kecamatan Sukaresmi, harus bertanggung jawab atas tindakannya karena mencuri perhiasan emas dari rumah Alit Rokayah (45), yang juga berasal dari kampung yang sama.

Kapolsek Cisurupan Iptu Asep SPD, menjelaskan bahwa aksi pencurian tersebut terjadi pada Senin (18/9/2023) sekitar pukul 04.30 dini hari.

"Ia (IMR) berhasil ditangkap pada Kamis pukul 17.30 WIB. Tersangka melakukan pencurian perhiasan dari sesama penduduk kampung saat korban sedang tertidur di pagi hari," kata Iptu Asep SPD, Jumat (22/9/2023).

Dari rumah korban, Iptu Asep SPD menyampaikan, bahwa IMR mengambil sebuah kalung, gelang, dan cincin emas dengan total berat sekitar 40,6 gram senilai Rp27 juta.

Setelah kejadian tersebut, petugas melakukan penyelidikan dengan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di Kampung Papandayan.

“Hasilnya, informasi tersebut mengarah pada IMR, yang kemudian berhasil ditangkap di rumah kontrakannya. Barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian termasuk 1 kalung, 1 gelang, dan 1 cincin emas,” ucapnya.

Selain itu, polisi juga menyita berbagai barang bukti, seperti gagang leter T, 6 mata astag, 2 kunci motor, hoody berwarna abu-abu bertuliskan NB, celana jeans panjang yang sobek, dan masker hitam yang diduga digunakan saat melakukan pencurian.

Kapolsek Cisurupan mengungkapkan bahwa IMR telah mengakui semua perbuatannya. Dia juga mengatakan bahwa IMR mengaku terpaksa melakukan tindakan pencurian karena kesulitan ekonomi.

“Saat ini, IMR masih dalam pemeriksaan oleh petugas Unit Reskrim Polsek Cisurupan untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut