get app
inews
Aa Read Next : Viral, Penuhi Permintaan Fans, Penyanyi Yura Yunita Manggung Pakai Jersey MU bikin Heboh

MUI Kota Tasikmalaya dan Ormas Islam Rekomendasi Pemberhentian KH Ate Musodiq sebagai Ketua

Selasa, 01 Agustus 2023 | 17:52 WIB
header img
Pengurus Harian MUI dan Ormas Islam Kota Tasikmalaya Rekomendasi Pemberhentian KH Ate Musodiq Sebagai Ketua. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Kristian

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Pengurus Harian Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tasikmalaya melakukan musyawarah menanggapi polemik viralnya kehadiran Ketua MUI Kota Tasikmalaya KH Ate Musodiq diacara ulang tahun Panji Gumilang di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, pada Minggu (30/7/2023). 

Musyawarah yang dilakukan di Sekertariat MUI di Jalan Masjid Agung, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, pada Selasa (1/7/2023) siang, dihadiri juga oleh sejumlah ormas Islam yang ada di Kota Tasikmalaya.

Ketua 3 MUI Kota Tasikmalaya, KH Asep Abdullah mengatakan, berdasarkan hasil musyawarah bahwa meminta MUI Jawa Barat untuk memberikan sanksi pemberhentian KH Ate Musodiq sebagai Ketua MUI Kota Tasikmalaya sesuai dengan AD/ART dan ketentuan yang berlaku. 

"Serempak 100 persen dari semua ormas yang ada di Kota Tasikmalaya dan seluruh pengurus harian MUI Kota Tasikmalaya meminta dengan sangat untuk diberhentikan kepada MUI Provinsi Jawa Barat," ucap KH Asep.

Menurutnya, MUI Provinsi Jawa Barat harus mengambil langkah yang cepat menanggapi kejadian viralnya kehadiran Ketua MUI Kota Tasikmalaya KH Ate Musodiq dalam acara ulang tahunnya Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang yang telah membuat gaduh masyarakat di Kota Tasikmalaya.

"Dengan senantiasa untuk cepat mengambil langkah. Sebab Keadaan di Kota Tasikmalaya betul-betul gaduh dengan merespon video yang sedang viral saat ini," ujarnya.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut