Polres Tasikmalaya Kota Tertibkan 79 Juru Parkir Liar

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Aksi tegas dilakukan Polres Tasikmalaya Kota terhadap keberadaan juru parkir liar yang kian meresahkan warga. Sebanyak 79 orang diamankan dalam operasi penertiban yang digelar secara serentak di seluruh wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Moh Faruk Rozi, mengungkapkan bahwa operasi tersebut merupakan hasil kolaborasi seluruh jajaran Polsek yang berada di bawah komandonya. Penertiban ini dilakukan menyusul banyaknya laporan masyarakat terkait praktik pungutan liar yang dilakukan oleh oknum juru parkir tak resmi.
“Kami bergerak cepat untuk melakukan pendataan dan penindakan terhadap keberadaan parkir liar di sejumlah titik,” ujar Faruk saat konferensi pers di Mapolres, Selasa (20/5/2025).
Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai sebesar Rp1.072.500, empat buah bendera, satu peluit, dan satu rompi yang digunakan untuk beroperasi.
Tak berhenti pada penindakan, Polres Tasikmalaya Kota mengambil langkah humanis dengan menghadirkan Ketua MUI Kota Tasikmalaya, KH Aminudin Bustomi, untuk memberikan pembinaan spiritual kepada para pelaku.
“Kami ingin mereka tidak hanya jera, tapi juga mendapatkan pembekalan moral dan rohani. Nantinya mereka yang beragama Islam mengikuti salat berjamaah, mendengarkan tausiyah, serta mendapatkan penguatan keimanan dan akhlak dari Ketua MUI,” jelas Faruk.
Langkah ini, menurutnya, bertujuan membentuk kesadaran hukum sekaligus meningkatkan kualitas karakter masyarakat yang tersandung persoalan sosial akibat faktor ekonomi.
Kapolres menegaskan bahwa berdasarkan hasil pendataan, tidak ada keterlibatan organisasi ataupun backing dari kelompok tertentu di balik aktivitas parkir liar ini. Seluruh pelaku diketahui menjalankan aktivitas secara mandiri untuk memenuhi kebutuhan hidup.
“Ini murni karena dorongan ekonomi. Mereka tidak bekerja untuk kelompok atau jaringan mana pun, dan uang yang diperoleh digunakan sendiri,” tegas Faruk.
Dengan adanya penertiban ini, pihak kepolisian berharap tidak hanya mampu menekan potensi premanisme di kawasan publik, tapi juga menumbuhkan kesadaran masyarakat agar tidak lagi menjalankan aktivitas ilegal yang mengganggu ketertiban umum.
Editor : Asep Juhariyono