Kejagung RI Hentikan Kasus Penganiayaan dan KDRT di Makassar Melalui Restorative Justice
.
Kamis, 13 Januari 2022 | 22:11 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ri Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH. MH. (Foto: dok. Kejagung RI)
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.