Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polres Ciamis Bongkar Sindikat Pencurian Alat Berat, 4 Pelaku Ditangkap di 3 Kota Berbeda
Advertisement . Scroll to see content

Curi HP iPhone 11 Milik Tetangga, 2 Pemuda di Tasikmalaya Ditangkap Polisi

Rabu, 12 Juli 2023 | 08:30 WIB
  • author Heru Rukanda
Curi HP iPhone 11 Milik Tetangga, 2 Pemuda di Tasikmalaya Ditangkap Polisi
Curi HP iPhone 11 Milik Tetangga, 2 Pemuda di Tasikmalaya Ditangkap Polisi. Foto: Istimewa

Kompol H Iwan menjelaskan, setelah menerima laporan korban, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan. Dari hasil penyelidikan, diperoleh keterangan yang menjurus terhadap kedua tersangka. 

"Alhamdulillah, kedua tersangka dapat kami tangkap di rumahnya masing-masing. Para tersangka ini merupakan tetangga korban," jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap kedua tersangka, diperoleh pengakuan bahwa mereka ternyata bukan kali ini saja melakukan aksi pencurian. 

"Ternyata para tersangka ini pernah melakukan aksi pencurian terhadap korban lainnya. Modusnya sama, mencongkel jendela dengan linggis," ungkapnya. 

Polisi menjerat kedua tersangka dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman kurungan penjara 5 tahun penjara.

 

 

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut